Yakin Tidak Bersalah, Kuas Hukum: Ahok Tidak Akan Dipenjara


Yakin Tidak Bersalah, Kuas Hukum: Ahok Tidak Akan Dipenjara
Yakin Tidak Bersalah, Kuas Hukum: Ahok Tidak Akan Dipenjara

BERITA UMUM - Kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah memasuki babak baru. Pada persidangan, majelis hakim memutuskan untuk menolak eksepsi Ahok yang telah dibacakan sebelumnya.

Meski begitu, pihak Ahok sendiri meyakini jika dirinya akan dinyatakan tidak bersalah. Tim Kuasa Hukum, Humphrey Djemat mengatakan jika proses hukum masih panjang, namun ia dengan optimis menegaskan jika kliennya itu tidak akan dipenjara. Agen Domino

"Saya sebagai penasehat hukum berani menyatakan dan menjamin bahwa pada 15 Februari nanti, Ahok tidak akan diputuskan bersalah dan masuk penjara. Ini butuh waktu 3 atau 4 bulan lagi dari sekarang.

Dalam pernyataannya ia juga membantah isu yang menyebutkan jika Djarot akan maju menggantikan Gubernur DKI Jakarta non aktif ini dalam pilkada. Menurut Humphrey pada 15 Februari mendatang Ahok masih menjadi warga negara yang bebas. Ia juga yakin jika kasus cagub DKI itu akan berakhir baik sehingga Ahok bisa memimpin Jakarta lagi seandaianya nanti terpilih. Agen Domino

Ingin Mendapatkan Uang Banyak Dengan Mudah? Silahkan Kunjungin Link Tersebut :



SAHAMDOMINO.COM Agen Domino Online Bandar Q Terpercaya Indonesia

Segera Daftarkan Diri Anda Dan Dapatkan Bonus Referral Terbesar 20% Seumur Hidup Dan Bonus TO Terbesar 0,5% Setiap Minggu

Website :  www.sahamdomino.com

BBM : 7B7EADE4
* No.Telp : +85511432089
* YM : sahamdomino@yahoo.com
Wechat : saham_domino
Skype : saham.domino
Facebook : saham.domino

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »