Ahok Tak Bisa Kembali Jadi Gubernur DKI Jika Masih Berstatus Tersangka


Ahok Tak Bisa Kembali Jadi Gubernur DKI Jika Masih Berstatus Tersangka
Ahok Tak Bisa Kembali Jadi Gubernur DKI Jika Masih Berstatus Tersangka

BERITA UMUM - Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja purnama (Ahok) telah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama. Bahkan kasus tersebut rencananya akan disidangkan.

Kepala Biro Hukum Kemendagri, Widodo Sigit Pudjianto baru-baru ini mengungkap jika status Gubernur non aktif Ahok bisa saja diperpanjang. Terutama jika Cagub DKI ini masih menjadi terdakwa. Agen Domino

Seperti diketahui Mantan Bupati Belitung Timur itu saat ini menjabat sebagai Gubernur non aktif lantaran tengah cuti kampanye. Namun, usai masa kampanye berakhir, Ahok seharusnya kembali menjadi Gubernur aktif usai 11 Februari 2017 mendatang.

Widodo menjelaskan, menurut aturan yang berlaku kepala daerah yang berstatus tersangka akan diberhentikan sementara. Apalagi masih belum diketahui kapan persidangan kasus Ahok akan berakhir. Agen Domino

Ingin Mendapatkan Uang Banyak Dengan Mudah? Silahkan Kunjungin Link Tersebut :



SAHAMDOMINO.COM Agen Domino Online Bandar Q Terpercaya Indonesia

Segera Daftarkan Diri Anda Dan Dapatkan Bonus Referral Terbesar 20% Seumur Hidup Dan Bonus TO Terbesar 0,5% Setiap Minggu

Website :  www.sahamdomino.com

BBM : 7B7EADE4
* No.Telp : +85511432089
* YM : sahamdomino@yahoo.com
Wechat : saham_domino
Skype : saham.domino
Facebook : saham.domino

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »